![]() |
| Ketua PEKAT IB Dyonius Agustinus Sigakole di Polres Kuningan/ sc:net |
Diduga Banyak SPPG Tak Miliki Sertifikat Laik dan Halal, Menjadi Ancaman Keselamatan Anak
KUNINGAN, (VOX) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan. Organisasi masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) secara resmi melayangkan laporan pengaduan ke Kapolres Kuningan, terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah kecamatan.
Dalam surat bernomor tanpa keterangan resmi yang ditandatangani Ketua DPD PEKAT IB Kuningan, Dyonius Agustinus Sigakole, dan Sekretaris Irwan Dirgantara, ST, tertanggal 7 Oktober 2025, PEKAT IB menilai terdapat indikasi pelanggaran serius dalam pelaksanaan program MBG.
“Berdasarkan informasi dan data yang kami himpun, hampir semua SPPG di Kuningan diduga tidak memenuhi tiga syarat wajib operasional,” tulis laporan tersebut. Tiga sertifikat yang dimaksud meliputi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal, Sertifikat Penggunaan Air Layak Pakai
Menurut laporan, pelanggaran ini berpotensi mengancam keselamatan anak-anak penerima manfaat program MBG karena dapur pengolahan makanan tidak memenuhi standar higienitas dan keamanan pangan. Selain itu, PEKAT IB juga menyebut adanya dugaan kerugian negara untuk kepentingan pribadi akibat kelalaian atau kesengajaan pihak pengelola.
Melalui surat pengaduan tersebut, PEKAT IB meminta Kapolres Kuningan untuk segera Melakukan audit dan verifikasi terhadap kelengkapan sertifikat seluruh SPPG, Memeriksa legalitas badan hukum setiap penyelenggara SPPG di daerah, Mengusut potensi penyalahgunaan anggaran dan wewenang dalam pelaksanaan MBG.
PEKAT IB menegaskan bahwa laporan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan agar tetap bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).
“Ini bentuk tanggung jawab moral kami terhadap keselamatan anak-anak dan transparansi penggunaan anggaran negara,” ujar Dyonius dalam keterangannya tertulis.
.RedVox







.jpg)



.jpg)

