Post ADS 1
Post ADS 1

SIMRS RSUD 45 Kuningan Disorot, Anggaran Ratusan Juta Belum Sejalan dengan Mutu Layanan


KUNINGAN, (VOX) – Pelaksanaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) di RSUD 45 Kuningan kembali menjadi sorotan publik. Sistem digital yang digadang-gadang mampu meningkatkan mutu layanan kesehatan dinilai belum berjalan maksimal sehingga berdampak pada kepuasan masyarakat.


Pemerhati pelayanan publik, Genie, menuturkan banyak keluhan yang muncul terkait lambannya integrasi data, kesulitan akses sistem oleh petugas, hingga keterlambatan proses administrasi pasien. “Sistem yang seharusnya mempermudah malah sering kali membuat proses menjadi lebih lambat. Ini berpengaruh langsung pada pelayanan ke masyarakat,” ujarnya.


Padahal, pengadaan dan pemeliharaan SIMRS di RSUD 45 disebut menghabiskan anggaran cukup besar. Berdasarkan informasi yang beredar, biaya pemeliharaan dan pengembangan sistem ini mencapai sekitar Rp500 juta per tahun. “Besarnya alokasi anggaran ini seharusnya sepadan dengan kualitas sistem yang andal, transparan, dan sesuai standar Kementerian Kesehatan,” tegasnya.


Tidak hanya internal rumah sakit, persoalan SIMRS juga berimbas pada mitra strategis seperti BPJS Kesehatan. Lembaga tersebut dikabarkan mengalami kesulitan sinkronisasi data peserta hingga keterlambatan proses klaim layanan. Kondisi ini berpotensi menunda pembayaran klaim kepada rumah sakit, memperlihatkan bahwa ketidaksempurnaan sistem bisa berdampak luas.


Genie pun menyoroti efektivitas pengelolaan SIMRS, baik dari pihak manajemen rumah sakit maupun vendor penyedia. Ia mengingatkan perlunya evaluasi menyeluruh agar tidak terjadi pemborosan anggaran dan kerugian pelayanan publik. “Tanpa evaluasi, risiko kerugian akan semakin besar,” katanya.


Lebih jauh, ia mendesak transparansi penggunaan anggaran. Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD 45 diminta membuka informasi detail terkait kontrak, laporan kinerja sistem, hingga langkah perbaikan yang ditempuh. “Publik perlu kejelasan agar tidak muncul persepsi negatif,” tambahnya.


Jika ditemukan indikasi penyimpangan anggaran atau kelalaian, Genie menilai aparat penegak hukum perlu dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan. “Langkah ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan anggaran publik benar-benar tepat sasaran dan sesuai aturan,” tegasnya.


Selain itu, ia juga mendorong pemerintah daerah dan DPRD Kuningan untuk memperketat pengawasan implementasi SIMRS. “Dengan adanya perbaikan, pengawasan berkelanjutan, dan keterlibatan aparat hukum bila diperlukan, saya berharap SIMRS RSUD 45 bisa segera berjalan sesuai standar. Pelayanan rumah sakit harus cepat, akurat, dan transparan, sepadan dengan dana yang telah dialokasikan,” tutupnya.


.RedVox

banner