Post ADS 1
Post ADS 1

Polemik MBG di Kecamatan Lebakwangi, SPPI dan Kasatgas Angkat Suara


KUNINGAN, (VOX) – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan, menuai sorotan setelah Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., mengungkap adanya laporan bahwa salah satu dapur pelaksana mengganti makanan dengan uang tunai sebesar Rp8.000 per anak.


Hal itu disampaikan Bupati dalam Rapat Koordinasi MBG se-Kabupaten Kuningan yang digelar beberapa hari lalu. Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya pengawasan dan transparansi terhadap pelaksanaan program agar tidak menimbulkan kesalahan teknis maupun penyimpangan di lapangan.


“Saya mendapat laporan, ada dapur yang mengganti makanan dengan uang Rp. 8.000, tidak usah saya sebutkan SPPG mana mananya,” ujar Bupati Dian.


Bupati juga menegaskan bahwa tujuan utama MBG adalah memastikan anak-anak mendapatkan makanan bergizi siap konsumsi, bukan uang tunai. “Niat baik pemerintah jangan disalahartikan. Program ini harus dijalankan sesuai pedoman dan akuntabel,” tegasnya.


Pasca pernyataan Bupati, tim Vox menerima sejumlah aduan dari pihak sekolah dasar dan orang tua murid di Kecamatan Lebakwangi. Mereka menyampaikan bahwa pada hari pertama pelaksanaan program, terjadi kekurangan sekitar 70 porsi makanan, sehingga sebagian siswa tidak menerima jatah makan.


Selain itu, sekolah melaporkan bahwa penyaluran MBG tidak dilakukan secara penuh setiap hari, melainkan selang-seling sehari dibagikan, sehari tidak. Kondisi ini menimbulkan kebingungan di tingkat penerima manfaat.


Hasil penelusuran Vox menemukan bahwa pihak dapur pelaksana yang ditemui pada Senin malam (06/10) membenarkan adanya kekurangan 70 porsi tersebut. Mereka menjelaskan bahwa pembatasan penyaluran dilakukan sesuai arahan Badan Gizi Nasional (BGN) yang hanya memperbolehkan maksimal 1.000 penerima manfaat per hari pada tahap awal pelaksanaan.


Di sisi lain, sejumlah sekolah di wilayah Lebakwangi melaporkan tidak menerima penyaluran MBG secara utuh, sementara ada dapur lain yang sudah siap beroperasi namun belum berjalan hingga hari ini. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya ketidaksinkronan antara kesiapan lapangan dan arahan teknis dari pusat.


Menanggapi hal tersebut, Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Kuningan, Nissa, menjelaskan bahwa pola pembatasan jumlah penerima manfaat harian merupakan kebijakan dari BGN untuk mengatur sistem penyaluran secara bertahap, bukan berarti pembagian dilakukan selang-seling. “Sebenarnya bukan penyaluran selang-seling, tapi sistemnya bertahap. Untuk minggu pertama dibatasi dulu 500 sampai 1.000 penerima manfaat, lalu meningkat di minggu berikutnya,” jelas Nissa saat dikonfirmasi Vox, Selasa (07/10).


Nissa menegaskan bahwa penerima manfaat di sekolah seharusnya tetap mendapatkan makanan setiap hari begitu program sudah berjalan. “Kalau sudah berjalan di satu sekolah, seharusnya tetap disalurkan setiap hari. Sepertinya ada miskomunikasi,” ujarnya.


Ia juga membenarkan bahwa petugas SPPI di wilayah tersebut belum aktif sejak awal pelaksanaan karena sakit, sehingga pengawasan lapangan belum berjalan optimal. “SPPI-nya sedang sakit, jadi belum bisa turun ke lapangan. Kami tidak punya wewenang untuk pergantian,” tambahnya.


Sementara itu, Kasatgas MBG Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., menegaskan bahwa program MBG merupakan intervensi pemerintah dalam pemenuhan gizi masyarakat, dan pelaksanaannya tidak boleh keluar dari ketentuan yang berlaku. “Program MBG merupakan intervensi pemerintah dalam pemenuhan gizi masyarakat. Sesuai ketentuan yang berlaku, bantuan MBG disalurkan dalam bentuk pangan bergizi siap konsumsi, bukan uang tunai,” ujar Wahyu.


Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program, terutama terkait laporan kekurangan porsi dan ketidakteraturan penyaluran. “Kami di Satgas MBG tetap berkomitmen menjalankan program ini sesuai aturan agar tujuan peningkatan gizi masyarakat dapat tercapai secara optimal,” tegasnya.


Menutup pernyataannya, Wahyu menilai bahwa terjadi miskomunikasi antara pelaksana dan sekolah penerima manfaat, sehingga penyaluran tidak berjalan sebagaimana mestinya. “Seharusnya sekolah tetap mendapatkan penyaluran setiap hari. Hal ini akan segera kami evaluasi bersama pihak terkait,” pungkasnya.


Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di seluruh wilayah, termasuk di Lebakwangi. Evaluasi akan menitikberatkan pada ketepatan distribusi, keterpaduan antar dapur pelaksana, serta kehadiran petugas pengawas lapangan.


.RedVox

banner