Post ADS 1
Post ADS 1

Fraksi PKS Ingatkan Pemda Kuningan: Jangan Ulangi Kegagalan Bayar

Dewan Yaya dalam pandangan Fraksi PKS dalam rapat paripurna RAPBD 2026/ sc:net

KUNINGAN, (VOX) — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Kuningan memberikan catatan tegas terhadap Pemerintah Daerah dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026. Dalam pandangan umumnya, PKS meminta agar Pemda tidak lagi mengulangi persoalan gagal bayar seperti yang sempat terjadi sebelumnya.


Anggota Fraksi PKS, Yaya, menegaskan bahwa RAPBD bukan sekadar dokumen angka, melainkan bentuk kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat. Ia menyoroti kondisi keuangan daerah yang masih bergantung besar pada dana transfer pusat. Berdasarkan proyeksi, hanya sekitar 16,98 persen pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).


“Jika transfer pusat berkurang hingga Rp111 miliar, Kuningan bisa terguncang. Maka arah RAPBD 2026 harus jelas, berpihak pada rakyat, bukan sekadar menutupi defisit,” ujar Yaya dalam rapat paripurna DPRD.


Fraksi PKS mendorong pemerintah daerah untuk melakukan optimalisasi PAD melalui digitalisasi, terutama dalam pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. PKS menilai target pajak sebesar Rp232 miliar dan retribusi Rp219 miliar perlu dijelaskan dasar perhitungannya, termasuk upaya pencegahan kebocoran melalui sistem e-Tax dan e-Retribusi.


Selain soal fiskal, PKS juga menyoroti berbagai masalah sosial dan pembangunan yang dinilai belum tertangani optimal. Mulai dari kelangkaan pupuk, kesejahteraan petani, kasus stunting dan pra-stunting, hingga kerusakan infrastruktur pendidikan.


Yaya juga menyinggung keterlambatan penyusunan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang menghambat investasi, serta lemahnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Fraksi PKS turut menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menuai persoalan. Mereka mendesak agar program tersebut dievaluasi secara menyeluruh, terutama pada aspek pengawasan dan keamanan pangan.


“Kami mendukung niat baik program MBG, tetapi pelaksanaannya harus transparan dan tepat sasaran. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan masalah baru di lapangan,” tegasnya.


Sebagai penutup, Fraksi PKS menyampaikan lima prinsip penting yang harus dipegang dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran daerah:


1. Kemandirian fiskal dan efisiensi anggaran.


2. Peningkatan belanja produktif.


3. Tata kelola keuangan yang bersih.


4. Pemberdayaan masyarakat kecil.


5. Transparansi dan akuntabilitas publik.


Melalui pandangan ini, PKS berharap Pemda Kuningan dapat belajar dari pengalaman masa lalu dan menyusun RAPBD 2026 dengan lebih realistis, disiplin, dan berpihak pada kepentingan rakyat.


.RedVox

banner