KUNINGAN, (VOX) – Presidium Masyarakat Madani (PRISMA) kembali melayangkan kritik tajam terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 20 persen dinilai diskriminatif, sebab di sisi lain Pemda tidak menyentuh besarnya tunjangan perumahan anggota DPRD yang mencapai Rp22–25 juta per bulan.
Kritik Terbuka PRISMA
Aktivis PRISMA, Roy Aldilah, menyebut langkah Pemda itu sebagai bukti lemahnya keberanian politik dalam mengelola keuangan daerah.
“Kalau alasan pemotongan TPP adalah efisiensi, mestinya semua pihak merasakan, termasuk DPRD. Tapi nyatanya Pemda hanya berani pada ASN, sementara tunjangan DPRD tetap dibiarkan besar. Pemda jelas tidak punya nyali mengevaluasi itu,” tegas Roy, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, kondisi timpang ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat. ASN dengan TPP ratusan ribu harus dipotong, sementara wakil rakyat tetap nyaman dengan tunjangan belasan hingga puluhan juta rupiah.
Potensi Ketidakpuasan Publik
Roy menilai kebijakan sepihak ini rawan memicu ketidakpuasan sosial. Diamnya Pemda dianggap sebagai kompromi politik yang merugikan publik.
“Kalau Pemda tidak berani, biarkan masyarakat yang mengevaluasi. Dan masyarakat punya cara sendiri untuk menilai, mengingat, hingga menagih keadilan pada waktunya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa suara rakyat tidak bisa disepelekan. Evaluasi publik bisa hadir dalam bentuk tekanan sosial, kritik terbuka, hingga pilihan politik dalam momentum demokrasi.
“Masyarakat tidak bodoh. Mereka tahu siapa yang benar-benar berpihak dan siapa yang hanya pandai beretorika,” tambahnya.
Desakan Transparansi
PRISMA mendesak Pemkab Kuningan membuka data secara transparan terkait mekanisme pemotongan TPP ASN maupun detail tunjangan DPRD. Hanya dengan transparansi dan keberanian politik, kata Roy, keadilan anggaran bisa ditegakkan.
“Jika tidak, rakyat akan menilainya sebagai pengkhianatan terhadap prinsip akuntabilitas,” pungkasnya.
.RedVox







.jpg)



.jpg)

